Pertamina akan Sanksi SPBU yang Tidak Menyalurkan BBM Bersubsidi Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

- 30 Oktober 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi pembelian BBM bersubsidi di SPBU. Pertamina akan Sanksi SPBU yang Tidak Menyalurkan BBM Bersubsidi Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku
Ilustrasi pembelian BBM bersubsidi di SPBU. Pertamina akan Sanksi SPBU yang Tidak Menyalurkan BBM Bersubsidi Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan meminta agar SPBU untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan pada Minggu, 29 Oktober 2023.

"Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum," ungkap Tjahyo.

Baca Juga: Dirut Pertamina akan Berkunjung ke Riau Serahkan PI 10 Persen, Gubri: Saya Sudah Minta Diserahkan Langsung

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Polres Musi Rawas Sumsel yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 ton BBM Bersubsidi.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polres Musi Rawas beserta anggota Unit Pidsus dan Polsek Muara Keling," katanya.

Dia menjelaskan, Pertamina sudah berupaya untuk mendistribusikan BBM bersubsidi secara tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah