REALITA RIAU - Pemprov Jawa Tengah dan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan literasi keuangan untuk mencegah praktik pinjaman ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Sekdaprov Jawa Tengah, Sumarno pada Minggu, 29 Oktober 2023 kemarin.
"Ini menjadi salah satu program yang harus kita kejar sebab cakupan inklusi maupun literasi keuangan kita belum 100 persen," ungkap Sumarno.
Baca Juga: Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, OJK Riau Kembali Ingatkan Masyarakat
Sumarno mengatakan, literasi keuangan ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan mampu mengakses layanan lembaga keuangan resmi.
Menurutnya, literasi dan inklusi keuangan yang masih rendah menjadi penyebab dan kendala masyarakat dalam mengakses permodalan.
"Tak pelak, tidak sedikit masyarakat yang terjebak tentenir dan pinjaman online ilegal," katanya.
Untuk diketahui, selama tahun 2021 hingga pertengahan 2022, OJK telah menerima 2.323 pengaduan investasi bodong dan pinjaman online ilegal.***