Total Kerugian Lebih dari Rp5 Miliar, Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Akui Kesalahan dan Minta Maaf

- 21 November 2023, 11:58 WIB
Ghisca Debora Aritonang (19), mahasiswi penipu Tiket Konser Coldplay.
Ghisca Debora Aritonang (19), mahasiswi penipu Tiket Konser Coldplay. /PMJ News

REALITA RIAU - Polisi telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan tiket konser band Coldplay.

Kepada awak media, Ghisca sendiri mengakui tindak penipuan yang ia lakukan telah merugikan banyak orang.

"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya," ungkap Ghisca pada Senin, 20 November 2023 kemarin.

Baca Juga: Hendak Melakukan Transaksi, Seorang Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Polisi di Gorong-Gorong Jembatan

Ghisca mengatakan bahwa dirinya juga akan mengikuti dan menjalani segala proses hukum yang menjerat dirinya saat ini.

"Saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," katanya.

Diketahui, Ghisca Debora Aritonang dilaporkan oleh enam orang dengan total kerugian Rp5,1 miliar untuk 2.268 tiket konser band asal Inggris Coldplay.

Baca Juga: Banyak Pasien yang Dirujuk ke Pekanbaru, PMI Pastikan Stok Kebutuhan Darah di Provinsi Riau Masih Aman

Ghisca saat ini dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan Jo Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing empat tahun.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x