REALITA RIAU - Polisi tetapkan Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar.
Dalam pengakuannya Ghisca Debora sendiri mengungkapkan bahwa uang hasil penipuan tiket itu ia gunakan untuk membeli barang-barang mewah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pada Senin, 20 November 2023 kemarin.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada 600 juta, dan sisanya hampir sekitar 2 miliar itu diguakan pribadi oleh tersangka," ungkap Susatyo.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli itu sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket," sambungnya.
Susatyo mengatakan, Ghisca Debora juga menggnakan uang hasil penipuan tiket itu untuk bepergian ke luar negeri yakni ke Belanda.
"Sesuai data perlintasan paspor memang yang bersangkutan pernah ke Belanda. Kami masih mendalami itu," katanya.
Pihaknya juga sudah menyita paspor milik Ghisca Debora untuk pengembangan kasus penipuan tiket konser Coldplay ini.