Gubernur Riau Bersurat ke DPR RI Terkait DBH Sawit

- 3 September 2021, 13:50 WIB
Gubernur Riau bersurat ke DPR RI terkait DBH sawit/ Dok. Humas Pemprov Riau
Gubernur Riau bersurat ke DPR RI terkait DBH sawit/ Dok. Humas Pemprov Riau /

REALITA RIAU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyurati Komisi XI DPR RI terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari kelapa sawit.

Syamsuar mengungkapkan, pihaknya menyurati Komisi XI DPR RI karena saat ini sedang dilakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah.

"RUU tersebut penggantu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah," ujar Gubri, Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: PREDIKSI Skor dan Susunan Pemain Finlandia vs Kazakhstan, 4 September 2021

Selanjutnya, Gubri juga mengatakan, pada prinsipnya Pemprov Riau mendukung RUU tersebut. Namun pihaknya ingin menyampaikan tambahan usulan terhadap RUU tersebut.

"Hal ini juga menindaklanjuti pertemuan gubernur daerah penghasil sawit di Indonesia beberapa waktu lalu," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, tambahan usulan yang disampaikan tersebut pertama yakni, mengenai DBH sawit. Dimana sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit, Riau belum bisa sepenuhnya menikmati hasilnya terutama dari sektir pungutan ekspor.

Baca Juga: Novel-Novel Underrated yang Harus Kamu Baca Sekali Seumur Hidup

"Untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah merubah Undang-Undang. Karena itu daerah penghasil sawit di Riau sepakat untuk mengusulkan hal tersebut," pungkas Gubri.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah