Diduga Lakukan Alih Fungsi Lahan Secara Ilegal, ISMHI Minta Pemilik PT Toton Naibaho Ditangkap

- 12 Desember 2023, 21:28 WIB
ISMHI melakukan aksi demonstrasi di depan Mabes Polri
ISMHI melakukan aksi demonstrasi di depan Mabes Polri /Istimewa/

REALITA RIAU - Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMHI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Mabes Polri pada Selasa, 12 Desember 2023.

Aksi demonstrasi yang dilakukan ISMHI ialah terkait permasalahan lahan yang ada di sekitar area Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Indragiri Hulu (Inhu).

ISMHI menduga ada ribuan hektar hutan negara yang berstatus hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi konversi (HPK) yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Shopee Menggerakkan Pertumbuhan Ekonomi Digital Melalui Brand Lokal dan UMKM

"Kami menduga ada ribuan hektar hutan negara yang berstatus HPK dan HPT yang menjadi kebun sawit milik PT Toton Naibaho yang mengatasnamakan kelompok tani," ungkap Koordinator aksi, Dedi Sofhan.

Dedi mengatakan, pihaknya juga menduga bahwa anggota kelompok tani yang dibentuk oleh PT Toton Naibaho bukan warga tempatan.

"Kelompok tani mereka ini anggotanya bukanlah masyarakat tempatan, akan tetapi masyarakat dari luar Desa Alim (Inhu)," katanya.

Baca Juga: Kaget Didatangi Mendag Zulhas, UMKM Ini Ceritakan Kisahnya Sukses Ekspor

Dalam oleh ISMHI, pihaknya mengklaim bahwa PT Toton Naibaho telah merambah kurang lebih seribu hektar hutan yang berada dekat dengan kawasan TNBT di perbatasan Riau dan Jambi tersebut.

"Hutan tersebut telah dirampas dan dikuasi secara ilegal oleh PT Toton Naibaho dan dijadikan kebun sawit pribadi dan oligarkinya," sebut Dedi.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x