Penerbangan dari Pekanbaru ke Daerah PPKM Level 2 Cukup dengan Surat Antigen

- 7 Oktober 2021, 14:21 WIB
Penerbangan dari Pekanbaru ke daerah yang PPKM Level 2 cukup dengan tes rapid antigen
Penerbangan dari Pekanbaru ke daerah yang PPKM Level 2 cukup dengan tes rapid antigen /Dok. mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - General Manager Angkasa Pura II Pekanbaru, Yogi Prastyo Suwandi, mengungkapkan, untuk penerbangan dari Riau ke daerah yang masih berstatus PPKM Level 3 dan 4, maka calon penumpang harus melengkapi persyaratan negatif PCR dan surat vaksin dua kali.

"Namun untuk penerbangan ke daerah yang PPKM Level 2, itu cukup menggunakan surat negatif swab antigen dan vaksin suda kali. Misalnya mau ke Batam atau ke Medan, itukan PPKM Level 2, cukup swab antigen, tidak harus PCR," ungkapnya, Kamis, 7 Oktober 2021.

Begitu juga sebaliknya, jika calon penumpang berasal dari daerah yang masih berstatus level 3 dan 4 seperti Jakarta menuju ke Pekanbaru, itu harus menggunakan negatif PCR.

Baca Juga: Pemko Anggaran Satu Rumah Dapat Rp60 Juta untuk Renovasi

"Intinya kalau dua daerah itu sudah sama-sama level 2, cukup antigen saja," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar berharap, syarat penerbangan dari Riau bisa cukup menggunakan hasil negatif swab antigen dan surat vaksin dua kali.

Sebab saat ini meski Riau sudah PPKM level 3, namun syarat untuk penerbangan dari Riau masih menggunakan swab PCR.

Baca Juga: Penerima BSU di Kota Pekanbaru akan Langsung Didata oleh BPJS Ketenagakerjaan

Syamsuar  mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar syarat penerbangan cukup menggunakan swab antigen dan vaksin. Namun, usulan tersebut belum disetujui pusat.

"Kita masih pakai PCR karena itu diatur oleh pusat. Sebenarnya kami maunya sama seperti Jawa-Bali yang sudah bisa memakai antigen. Kami juga sudah mengusulkan agar bisa antigen, tapi belum direstui," kata Syamsuar, Rabu, 6 Oktober 2021.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah