REALITA RIAU - Pemerintah resmi mengumumkan untuk memperpanjang masa PPKM luar Pulau Jawa-Bali.
Kebihjakan tersebut berlaku hingga dua pekan ke depan, yakni 9-22 November 2021 mendatang.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang dua minggu," ungkap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin, 8 November 2021.
Baca Juga: Sebelum Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suaminya, Joddy dan Bibi Sempat Gantian Nyopir
Ia mengakatan, kondisi pandemi Covid 19 di luar Jawa-Bali saat ini sudah semakin baik. Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, kini tidak ada lagi yang berstatus PPKM Level 3 dan 4.
"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," katanya.
Airlangga juga menjelaskan, sebanyak 151 kabupaten/kota di Indonesia sudah berada di PPKM Level 1.
Baca Juga: Usai Berkas Lengkap, Penyidik akan Serahkan Rachel Vennya kepada Kejaksaan
"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di leve 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," jelasnya.***