REALITA RIAU - Gubernur Riau, Syamsuar menggelar rapat bersama KPK, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Selasa, 16 November 2021.
Rapat bersama itu, digelar untuk melakukan percepatan pelaksanaan Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Rapat tersebut membahas terkait percepatan pengukuhan kawasan hutan dan percepatan retribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Serta, percepatan penyelesaian penggunaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan serta optimalisasi pajak perkebunan sawit.
Syamsuar mengungkapkan, masih banyak permasalahan pertanahan di Provinsi Riau yang perlu diselesaikan secara bersama.
Ia juga berharap agar pertemuan itu bisa menyelesaikan permasalahan pertanahan di Provinsi Riau.
"Seyogyanya pertemuan ini kami harapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di Riau," ungkap Syamsuar.
Gubri menjelaskan, beberapa permasalahan pertanahan di Riau adalah perubahan fungsi tata ruang dari non kawasan hutan menjadi kawasan hutan.