"Sesuai arahan KPK ada delapan program rawan korupsi, di antaranya penganggaran dan pengadaan barang dan jasa ini," kata Edy Natar.
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Provinsi Mengalami Penurunan untuk Satu Pekan Kedepan
"Maka itu saya melakukan pengawasan meskipun saat ini baru hanya tingkat kontrak kerja," sambungnya.
Wagubri menegaskan, apa yang ia lakukan tidak lain hanya untuk kepentingan Pemprov Riau terhadap pelayanan masyarakat.***