Wagubri Toleransi Kontraktor Pembangunan RPS SMK Perikanan Provinsi Riau

- 9 Desember 2021, 20:04 WIB
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mentoleransi kontraktor pembangunan SMK Perikanan Provinsi Riau
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mentoleransi kontraktor pembangunan SMK Perikanan Provinsi Riau /Dok. Humas Pemprov Riau/

REALITA RIAU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mentoleransi pembangunan gedung Rencana Pengembangan Sekolah (RSP) SMK Perikanan Provinsi Riau.

Pasalnya, pembangunan gedung RPS SMK Perikanan Riau di Kota Dumai tersebut seharusnya sudah masuk tahap akhir.

Hal tersebut diungkapkan Wagubri, saat dirinya meninjau pembangunan SMK Perikanan Riau itu pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Berikut Daftar Atlet dengan Pendatapan Terbesar Sepanjang Masa, Tembus Rp30 Triliun Lebih

Kedatangan Edy Natar itu didampingi langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas PUPR Riau, Inspektorat Riau, Biro PBJ Riau dan Biro Pembangunan Setdaprov Riau.

Edy Natar mengungkpakan, jika toleransi tersebut sesuai penilian dirinya di lapangan. Ia yakin bahwa pembangunan tersebut akan tuntas sesuai dengan sisa waktu proyek.

"Pengerjaan melewati waktu sekitar 20 hari dan denda, tapi masih ditolerir. Karena pengerjaannya sudah tahap akhir," ungkap Wagubri.

Baca Juga: Berikut Daftar Pemain Sepakbola yang Memenangkan Gelar Ballon d'Or Terbanyak Sepanjang Sejarah

Meski pun demikian, ia tetap meminta kontraktor untuk menggesah pengerjaan, sehingga sisa waktu yang sampai tanggal 15 Desember ini bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Saya juga minta PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), untuk terus mengawasi dan melaporkan sampai hasil akhir," kata Edy Natar.

Halaman:

Editor: Fadlil Aulia Rahman

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x