Wagubri Blacklist Kontraktor Proyek Bagansiapiapi-Sinaboi, Edy Natar: Dipastikan akan Putus Kontrak

- 15 Desember 2021, 21:12 WIB
Wagubri Blacklist Kontraktor Proyek Bagansiapiapi-Sinaboi
Wagubri Blacklist Kontraktor Proyek Bagansiapiapi-Sinaboi /Humas Pemprov Riau/

REALITA RIAU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution melakukan peninjauan proyek peningkatan kapasitas struktur jalan Bagansiapiapi-Sinaboi, Rabu, 15 Desember 2021.

Wagubri mengungkapkan bahwa peninjauan tersebut merupakan kabupaten/kota yang kelima dalam kunjungan kerjanya untuk melihat proyek pembangunan jalan.

"Proyek ini sudah bisa dipastikan akan putus kontrak dan di blacklist karena sudah tinggal 15 hari kalender kerja kedepan namun perkembangan baru terlaksana 20 persen," ungkap Wagubri.

Baca Juga: Gubri Harapkan Pelaku UMKM Pahami Pentingan SNI dan Sertifikasi Halal

Ketika pengecekan langsung di lapangan, tenyata alat yang digunakan kontraktor tersebut dalam kondisi rusak sehingga pembangunan terhenti. Selain itu, alat yang digunakan kontraktor merupakan alat rental.

Wagubri menjelaskan, proyek peningkatan kapasitas jalan Bagansiapiapi-Sinaboi yaitu sepanjang 1,4 Km dengan waktu pengerjaan selama empat bulan atau 114 hari kerja.

"Sebetulnya tidak panjang, hanya 1,4 Km dengan waktu 4 bulan dan baru terlaksana 20 persen, untuk itu kedepannya perlu menjadi perhatian kita bersama," jelasnya.

Baca Juga: Demi Jaga Stabilitas Sektor Keuangan, OJK Riau Lakukan Vaksinasi di Kota Dumai

Ia mengatakan, peningkatan kapasitas struktur jalan Bagansiapiapi-Sinaboi tersebut akan segera melaporkan kepada gubernur.

"Hasil dari peninjauan hari ini nanti akan saya laporkan kepada Pak Gubernur," akhirnya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x