Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Gubri Keluarkan Instruksi, Berikut Isinya

- 23 Desember 2021, 21:09 WIB
Jelang perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2022, Gubernur Riau mengeluarkan instruksi
Jelang perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2022, Gubernur Riau mengeluarkan instruksi /Dok. mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan Instruktsi Gubri terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Aturan mengenai pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dari Gubri tersebut tertuan di dalam Instruksi Gubri Nomor: 280/INS/HK/2021.

Instruksi Gubri itu untuk menindaklanjuti Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Gubri Hadiri Malam Puncak Anugerah Penyiaran, Berikut Daftar Peraih Penghargaan KPID Award 2021

Instruksi dari Gubri itu akan berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk kabupaten/kota se Riau.

Di dalam Instruksi Gubri tesebut salah satunya berbunyi untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan, dari mulai provinsi hingga rukun tetangga.

Menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan), dan 3 T (testing, tracing dan treatment).

Baca Juga: Bupati Inhu Kembali Lantik 14 Kades dari Dua Kecamatan, Berikut Nama-namanya

Kemudian, melakukan percepatan pencapaian terget vaksinasi 70 persen. Khusunya untuk lansia dan anak usia 6-11 tahun hingga akhir Desember 2021.

Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah