Polisi Tangkap Dosen Unri Buron Dalang Kasus Perusakan Rumah di Kampar

- 5 Januari 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi penangkapan Buron
Ilustrasi penangkapan Buron /Oven Clipart /Pixabay.com

RealitaRiau - Tim gabungan Polres Kampar dan Polda Riau menangkap seorang dosen Pascasarjana Universitas Riau (Unri) Anthony Hamzah.

Tersangka merupakan otak penyerangan disertai penjarahan puluhan rumah dan barak yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan Anthony yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak November 2021 tersebut dibekuk di Bekasi, awal pekan ini.

"DPO inisial AH diamankan di Bekasi oleh tim Polres Kampar. Diamankan kemarin pagi," kata Sunarto di Pekanbaru, dikutip dari antara Rabu 5 Januari 2022.

Penangkapan tersangka dilakukan tim Polres Kampar setelah Anthony berulang kali mangkir dari pemanggilan penyidik.

Baca Juga: Berduka Mahasiswi Penghafal Al-Quran Asal Padang Lawas Meninggal Dunia di Kairo

Kasus yang menjerat Anthony yaitu dugaan penyerangan dan penjarahan terhadap puluhan perumahan buruh karyawan perusahaan perkebunan sawit pada 2020 silam.

Dalam perkara tersebut, Anthony yang juga merupakan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021

Diduga kuat sebagai dalang dan otak penyerangan dengan mengerahkan puluhan preman bersenjata tajam.

Akibat aksi penyerangan itu sendiri, ratusan buruh pekerja sawit beserta anggota keluarganya, termasuk anak-anak mengalami trauma berat.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah