Masyarakat Setujuan Harga Ganti Rugi Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, Sekdaprov: Alhamdulillah

- 10 Januari 2022, 15:56 WIB
Ilustrasi jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Masyarakat telah menyetujui harga ganti rugi untuk pembebasan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
Ilustrasi jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Masyarakat telah menyetujui harga ganti rugi untuk pembebasan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang /Dok. mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Pemprov Riau bersama Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Riau dan Kejati Riau membahas percepatan pembebasan lahan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang pada Senin, 10 Januari 2022.

Pasalnya jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang sepanjang 40 Km tersebut masih ada sekitar 700 meter lahan lagi yang belum diganti rugi.

Pembebasan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang tersebut berada di daerah Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Ditinggal Morokok, Mendadak Mobil Jalan Sendiri dan Tabrak Girai Indomaret, Dua Orang Alami Luka-luka

"Tadi kita bersama Kepala BPN dan Wakil Kejati Riau membahas ruas jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan," ungkap Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.

SF Hariyanto mengatakan, ruang jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang terdadapt 13 bidang lahan masyarakat yang belum dibebaskan.

Hal itu lantaran masyarakat setempat tidak menerima harga ganti rugi, karena ada perbedaan harga di lahan lain.

Baca Juga: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Menjadi OPD yang Paling Banyak Diminati dalam Asesmen Pimpinan

"Ke 13 bidang lahan itu milik sembilang orang, kemarin itu ada permasalahan harga satuan bidang yang kurang pas," katanya.

"Alhamdulillah sembilan orang pemilik 13 bidang lahan itu sudah sepakati dan tanda tangan semua," sambungnya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah