Menjadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Mengaku Menyesal dan Minta Jangan Ikuti Jejaknya

- 13 Januari 2022, 15:58 WIB
Ardhito Pramono akui konsumsi ganja sejak 2011.
Ardhito Pramono akui konsumsi ganja sejak 2011. /PMJ/Yeni

REALITA RIAU - Menurut pengakuan Ardhito Pramono, polisi mengungkapkan bahwa sang musisi dan artis itu telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011 lalu.

"Dia mengakui mengenal ganja dari tahun 2011, sempat berhenti dan mulai aktif lagi di tahun 2020," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, 13 Januari 2022.

Zulpan mengatakan, penangkapan Ardhito Pramono ini berawal dari informasi yang menyebutkan tersangka sering mengonsumsi ganja.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Terancam Empat Tahun Penjara

Kemudian, saat dilakukan penangkapan, Ardhito Pramono mengaku mendapatkan narkoba jenis ganja tersebut dari seseorang yang tengah dalam proses pengejaran polisi.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya barang bukti ganja diamankan dan dinyatakan positif ganja berdasarkan tes urine," katanya.

Dalam pengakuannya juga, Ardhito Pramono telah menyesal mengonsumsi narkoba jenis ganja tersebut dan meminta para generasi muda untuk tidak mengikuti jejaknya.

Baca Juga: Seorang Bocak SD Mendapatkan Tindakan Perundungan, Polisi: Kami Konfirmasi Dulu Ya

"Tersangka menyesali perbuatannya dan kepada penyidik dia menghimbau ke generasi muda untuk tidak mengikuti langkahnya," terang Zulpan.

Diketahui, Ardhito Pramono ditangkap di kediamnnya yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu dinihari, 12 Januari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah