Seorang Pemuda di Rohil Diamankan Polisi Karena Mengamuk dan Mengancam Pemilik Warung

- 15 Januari 2022, 15:19 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi
Ilustrasi ditangkap polisi /Pexels/

RealitaRiau - Seorang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum dikarenakan mengamuk dan mengancam pemilik sebuah warung.

Dikutip RealitaRiau.com dari Antara pada Sabtu 15 Januari 2022. Pemuda bernama Rama (21) ini mengamuk ke pemilik warung dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Peristiwa pengancaman dengan sajam ini terjadi pada hari Kamis, 13 Januari 2022. Akibat tindakannya ini, ia diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil).

Baca Juga: Dua Orang DPO Pencurian Sawit Kelompok Tani di Lirik, Dibekuk Polisi di Rumah Mereka Masing-masing

Kronologi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB, warga Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini mendatangi warung korban.

Sesampainya di warung Saedi (korban), pelaku langsung mengamuk dan berusaha menyerang korban dengan sebuah pisau.

Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan saat itu korban sedang duduk di warungnya, tiba tiba pelaku datang dan langsung mengamuk.

Pelaku juga merusak seng atap warung korban dengan cara menusukkan seng dengan menggunakan sebilah pisau.

Tak sampai di situ, pelaku kemudian membuang kursi plastik korban.

Karena merasa terancam, seorang saksi segera menghubungi Bhabinkabtibmas Sungai Daun dan menangkap pelaku.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah