Proses Asesmen Calon Direktur RSJ Tampan Harus Dibatalkan, Ini Penyebabnya

- 28 Januari 2022, 13:27 WIB
Ilustrasi RSJ Tampan. Seleksi proses Direktur RSJ Tampan harus dibatalkan karena satu orang peserta dinyatakan gugur
Ilustrasi RSJ Tampan. Seleksi proses Direktur RSJ Tampan harus dibatalkan karena satu orang peserta dinyatakan gugur /Dok. mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Satu dari dua calon Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang terdaftar sebagai peserta asesmen Jabatan Tinggi Pratama (JTP) dipastikan gugur.

Karenanya hanya ada satu peserta asesmen RJS Tampan yang tersisa, oleh karena itu proses asesmen pun harus diulang kembali.

Kepala UPT Asesmen BKD Riau, Budi Fahri mengungkapkan, berdasarkan ketentuan, proses asesmen khususnya untuk RSJ Tampan yang tidak ada kompetitor pun dibatalkan.

Baca Juga: Informasi Terbaru Mengenai Perkembangan Kasus Covid-19 di Indonesia per Hari Kamis, 27 Januari 2022

"Tim pansel sudah mengadakan rapat terkait ketidakhadiran satu dari dua calon Direktur RSJ saat mengikuti asesmen," ungkap Budi, Jumat, 28 Januari 2022.

"Memang ada pemberitahuan, karena harus mengantar orang tua lagi sakit. Tapi aturan menyatakan wajib hadir, sehingga peserta ini pun gugur," sambungnya.

Tim pansel sendiri akan kembali membuka lowongan Direktur RSJ Tampan, usai pelaksanaan asesmen pejabat dilakukan.

Baca Juga: Hendak Melakukan Tawuran, Tujuh Siswa SD Diamankan Polisi, Satu di Antaranya Membawa Senjata Tajam

Pansel juga akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Riau SELAKU Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Rencananya usai asesmen ini. Tapi tentu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pak Gubernur dan BKN dulu," katanya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah