Kementerian ATR/BPN Klaim Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah 95 Persen

- 29 Januari 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Masyarakat telah menyetujui harga ganti rugi untuk pembebasan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
Ilustrasi jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Masyarakat telah menyetujui harga ganti rugi untuk pembebasan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang /Dok. mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Kementerian ATR/BPN mengklaim telah menyelesaikan 95 persen pembebasan lahan masyarakat untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Namun, sisanya lima persen lagi belum bisa dibebaskan karena masih menunggu izin pembebasan kawasan hutan milik negara melalui Kementerian LHK.

Kepala Kanwil BPN Riau, M Syahrir mengungkapkan, dari 95 persen lahan yang telah dibebaskan 69 persen telah dilakukan pembayaran.

Baca Juga: Pemprov Riau akan Bangun SMK Taruna Nusantara di Tiga Daerah Berikut: agar Kualitas Pendidikan di Riau Hebat

Sedangkan sisanya 26 persen, sudah musyawarah atau sudah ada kata sepakat untuk dilakukan pembayaran secara bertahap.

"Jalan tol sepanjang 40 Km saat ini sudah selesai pembebasan lahannya 95 persen," ungkap Syahrir, Jumat, 28 Januari 2022.

"Semua masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol tersebut, 69 persennya sudah dibayarkan. Memang masih ada 26 persen lagi yang belum dibayarkan," sambungnya.

Baca Juga: Rumah Sakit Darurat Covid-19 akan Ditambah, Mayjen Untung Budiharto: Kita akan Siapkan Semuanya

Syahrir mengatakan, untuk pembebasan lahan di kawasan hutan masih belum keluar izinnya dari Kementerian LHK.

Sehingga pembangunan jalan tol tersebut terputus di daerah Rimbo Panjang. Ditargetkan izin akan keluar pada Maret mendatang, jika tidak, maka pintu masuk sementara di Sungai Pinang.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah