Ini Alasan Disdik Riau Beri Kewenangan Sekolah Terapkan Belajar Daring

- 18 Februari 2022, 15:29 WIB
Dinas pendidikan riau beri kebebasan bagi sekolah tang ingin terapkan belajar daring.
Dinas pendidikan riau beri kebebasan bagi sekolah tang ingin terapkan belajar daring. /PEXELS/Katerina Holmes

REALITA RIAU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau memberi kewenangan sepenuhnya kepada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat di kabupaten kota se Provinsi Riau untuk menerapkan pembelajaran secara daring. 

Hal itu disampaikan Kepala Disdik Provinsi Riau, Dr Kamsol menanggapi banyak pengaduan siswa yang mengalami sakit, namun tidak terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Kalau seandainya siswa banyak yang sakit, kita beri kebebasan kepada sekolah untuk menerapkan pembelajaran secara daring.

Baca Juga: Aksi Pembegalan Hingga Jari Tangan Putus, Satu Orang Pelaku Tertangkap

Namun, sebelum kebijakan itu diterapkan sekolah harus koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, dan melihat kondisi sekolah" ungkap Kamsol, Jumat, 18 Februari 2022.

Lebih lanjut Kamsol menyampaikan, jika merujuk sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh jika terdapat 5 persen siswa terkonfirmasi Covid-19. 

"Tapi kalau merasa khawatir karena banyak siswa yang sakit silahkan belajar daring.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Undur Gelaran Street Race Hingga Omicron Mereda

Ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Karena kalau pun tatap muka kapasitasnya 50 persen, sebab sebagian siswa belajar daring," 

"Kemudian kalau kabupaten/kota Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, itu jam belajar cuma 4 jam.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: Mediacenter.riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah