Pemprov Sediakan 2.000 Ton Minyak Goreng Per Minggu Di Dumai

- 27 Maret 2022, 15:32 WIB
Gubernur Riau melakukan sidah untuk meninjau pasar yang masih menjual minyak goreng di atas keputusan Pemprov Riau
Gubernur Riau melakukan sidah untuk meninjau pasar yang masih menjual minyak goreng di atas keputusan Pemprov Riau /Dok. mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Ketersedian minyak goreng di pasaran telah menjadi perbincangan di tengah masyarakat hingga pemerintah.

Stok minyak goreng yang tidak menentu menyebabkan warga kesulitan untuk mendapatkannya, walaupun tersedia, terkadang harga minyak goreng tidak sesuai sewajarnya.

Untuk memastikan stok ketersediaan minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat, maka pemerintah telah mendistribusikan minyak goreng curah yang kapasitasnya mencapai 2.000 ton per minggu.

Baca Juga: Internasional Friendly Match Prancis vs Afrika Selatan: Prediksi, Jadwal, Head to Head, dan Susuna Pemain

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Riau, Taufiq OH menyampaikan bahwa program minyak curah di Dumai ini merupakan program minyak goreng curah yg dipusatkan pendistribusiannya di Dumai

"Minyak goreng curah dengan kapasitas 2.000 ton per minggu ini pengelolaannya ditunjuk oleh pusat yaitu PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT. Perusahaan Perdagangan indonesia (PPI)," katanya, di Pekanbaru, Minggu 27 Maret 2022.

Taufiq OH mengungkapkan kabupaten/kota yang sudah memesan dan sudah terkirim program minyak goreng curah ini yaitu Kota Pekanbaru dengan kapasitas sebanyak 18 ton dan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 18 ton. 

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia Portugal vs Makedonia Utara: Prediksi, Jadwal, Head to Head, dan Susunan Pemain

"Untuk proses pemesanan kedua, kabupaten yang lain masih terkendala di administrasi," ujarnya.

Kadisperindagkop UKM ini melanjutkan, dasar hukum penyediaan minyak goreng curah ini sesuai dengan Permendagri nomor 01 tahun 2022 tentang penyedia minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tanggal 11 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: Media Center Pemprov Riau


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah