REALITA RIAU - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan memberi subsidi gaji sebesar Rp1 juta untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp3 juta.
Dalam hal ini, Pemprov Riau melalui Disnakertrans Riau masih menunggu pemberitahuan resmi dari kementerian terkait.
"Terhadap pengumuman Menko Airlangga terkait program subsidi gaji, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi secara resmi," ungkap Kadisnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Rabu, 6 April 2022.
Imron mengatakan, pihaknya mendukung program subsidi upah ini yang diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Dan semoga setelah keluar petunjuk teknisnya dari kementerian, pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan ini dapat memenuhi persyaratan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Airlangga Hartarto menjelaskan, bantuan akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.***