Jelang Mudik Lebaran, Dishub Riau akan Pasang Rambu-Rambu Lalu Lintas di Daerah Rawan Kecelakaan dan Bencana

- 21 April 2022, 05:16 WIB
Rambu lalu lintas dan artinya.
Rambu lalu lintas dan artinya. /Portal Pekalongan/Sumarsi

REALITA RIAU - Dishub Provinsi Riau, bersama Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja akan memasang rambu peringatan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Pemasangan rambu-rambu peringatan tersebut dalam mengantisipasi kecelakaan selama mudik lebaran tahun 2022 di Provinsi Riau.

"Kita nanti bersama Ditlantas dan Jasa Raharja akan memasang rambu peringatan rawan lalu lintas di jalur mudik lebaran," ungkap Kepala Dishub Riau, Andi Yanto, Rabu, 20 April 2022.

Baca Juga: Minta Penegak Hukum Tuntaskan Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Harga Internasional Itu Tinggi Banget

Andi mengatakan, pemasangan rambu peringatan tidak hanya dipasang di daerah rawan kecelakaan. Namun juga di daerah rawan longsor, jalan rusak dan gelombang.

"Nanti secepatnya kita pasang rambu peringatan lalu lintas berupa spanduk, agar pengendara dapat berhati-hati dan waspada saat perjalanan mudik," katanya.

Disinggung berapa titik spanduk rambu peringatan lalu lintas yang akan dipasang di jalur mudik, Andi belum bisa memastikan berapa banyaknya.

Baca Juga: Sebagian Daerah Kabupaten Kuansing Terendam Banjir, BPBD Riau Kirimkan Bantuan Logistik

"Itu nanti, belum bisa dipastikan, karena ini gabung dengan Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja. Yang jelas ada kita pasang nanti jelang mudik lebaran," pungkasnya.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah