Pemprov Riau Siapkan Peraturan Terkiat Ekonomi Syariah: Guru Tahfidz dan Guru Ngaji akan Digaji

- 13 Mei 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi Kantor Gubernur Riau
Ilustrasi Kantor Gubernur Riau /Dok. Humas Pemprov Riau/

REALITA RIAU - Asisten II Setdaprov Riau, Job Kurniawan mengungkapkan bahwa Pemprov Riau telah mengeluarkan peraturan tentang ekonomi syariah.

Peraturan tersebut berkaitan dengan keuangan syariah, Ranperda konversi Bank Riau Kepri Syariah, industri halal, zakat, infak, sedekah, BMT, koperasi dan ekonomi pesantren.

"Kami juga sudah menyusun Pergub tentang pembangunan ekonomi dan keuangan syariah Provinsi Riau bersama Komisi Nasional Ekonomi Syariah Indonesia," ungkap Job, Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Platform Medsos Facebook Menjadi Tempat Sebaran Hoax Tertinggi Terkait Covid-19 dan PPKM

Job mengatakan, Pemprov Riau juga tengah mengembangkan Quran Center yang diharapkan menciptakan qori dan qoriah berprestasi dan menjadi pusat studi Al Quran.

"Quran Center sedang dibangun di Purna MTQ, kemungkinan nanti juga akan ada bangunan asrama disana," katanya.

"Kita ingin jadi pusat Quran disana, sehingga menjadi rumah bagi orang-orang yang ingin mengkaji Al Quran," sambung Job.

Baca Juga: Duguyur Hujan Deras, Dua Turap Jebol dan 8 Titik Wilayah Kota Tangerang Terendam Banjir

Saat ini pihaknya tengah memantau rumah ibadah yang memiliki remaja masjid yang aktif dan baik untuk diberikan CSR sehingga terjadi upaya ekonomi.

Pemprov Riau juga akan menyalurkan bantuan kepada seluruh desa dan kecamatan di Riau dan akan mewajibkan setiap desa memiliki guru tahfidz yang akan digaji.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x