SK Mendagri Keluar, Kamsol Jabat Pj Bupati Kampar dan Muflihun Sebagai Pj Walikota Pekanbaru

- 22 Mei 2022, 01:28 WIB
Kamsol (kiri) dan Miflihun (kanan) ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru
Kamsol (kiri) dan Miflihun (kanan) ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Pemprov Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) terkait Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kemendagri pada Sabtu, 21 Mei 2022.

Pada SK tersebut, Muflihun ditinjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Kamsol ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Bupati Kampar.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Firdaus mengungkapkan, pihaknya telah menerima SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar tersebut pada Sabtu pagi.

Baca Juga: Ekspor CPO Kembali Dibuka, Kapolda Riau Ingatkan Oknum yang Lakukan Penyelewenagan Minyak Goreng

"Iya SK nya sudah kami terima, untuk Pj Wako Muflihun dan Pj Bupati Kampar Pak Kamsol," ungkap Firdaus.

Firdaus mengatakan, nantikan kedua Pj kepala daerah tersebut akan dilantik pada hari Senin, 23 Mei 2022.

"Pelantikan jadinya hari Senin tanggal 23 jam 09.00 WIB. Tempatnya masih sama yakni di Balai Serindit Komplek Gedung Daerah Riau," katanya.

Baca Juga: Temui Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Yaqut Cholil: Pemerintah Indonesia akan Ikuti Aturan Arab Saudi

Ia menjelaskan, Gubernur Riau, Syamsuar akan melantik langsung kedua Pj kepala daerah tersebut.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah