Tes PCR sebagai Syarat Keberangkatan Calon Jemaah Haji, Kanwil Kemenag Riau: Silahkan Cari Informasi

- 5 Juni 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi PCR.
Ilustrasi PCR. /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

REALITA RIAU - Kanwil Kemenag Riau telah menetapkan beberapa tempat yang akan dijadikan tempat pemeriksaan PCR bagi para calon jemaah haji (JCH) asal Riau.

Hal ini, dikarenakan aturan terbaru dari pemerintah Arab Saudi, bagi calon jemaah haji yang akan berangkat wajib memiliki surat PCR yang dikeluarkan 72 jam sebelum keberangkatan.

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau pun telah menetapkan beberapa lokasi fasilitas layanan kesehatan yang akan dijadikan tempat tes PCR bagi calon jemaah haji.

Baca Juga: 98,82 Persen Masyarakat Provinsi Riau Telah Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Di antaranya, di RSUD Madani Jalan Garuda Sakti Panam, khusus untuk calon jemaah haji asal Kota Pekanbaru.

Kemudian, bagi calon jemaah haji asal Kabupaten Siak fasiltas layanan kesehatan PCR dilaksanakan di Rumah Sakit Type D Tualang.

Selanjutnya, calon jemaah haji asal Dumai dan Rokan Hilir dapat melaksanakan tes PCR di RS Pertamina Kota Dumai. Kemudian JCH asal Bengkali di RSUD Mandau.

Baca Juga: BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh serta Babat 20 Ribu Batang Ganja dengan Berat 10 Ton

"Untuk jemaah calon haji asal Indragiri Hilir silahkan melaksanakan tes PCR di RSUD Puri Husada Tembilahan," ungkap Kepala Kandwil Kemenag Riau, Mahyudin.

Sedangkan, untuk calon jemaah haji Kabupaten Rokan Hulu dapat melaksanakan tes PCR di Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah