33 Kasus PMK Ditemukan di Riau, Dinas Peternakan Minta Rohul, Siak dan Inhil Tidak Kirimkan Sapi Keluar Daerah

- 5 Juni 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi sapi
Ilustrasi sapi /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Hingga saat ini terdapat 33 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Riau.

Dengan rincian, di Kabupaten Siak ada 17 ekor, Indragiri Hilir (Inhil) ada 11 ekor dan di Rokan Hulu (Rohul) ada 5 ekor.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Faralinda Sari mengungkapkan, kasus PMK di Riau pertama kali ditemukan di Rohul.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi akan Tambah Kuota Penerbitan Paspor Hingga 3 Kali Lipat di Seluruh Indonesia Mulai Senin Besok

Ia menerangkan, pada awalnya pihaknya telah menemukan ada lima ekor sapi yang terpapar PMK di Kabupaten Rohul dan disusul Siak dan Inhil.

Berdasarkan hasil uji sampel yang dikeluarkan Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat, terdapat 28 ekor sapi di Kabupaten Siak dan Inhil yang terkonfirmasi positif PMK.

"Kita sudah menerima hasil labor dari Veteriner Bukittinggi terhadap sampel sapi yang ada di Inhil dan Siak yang sebelumnya kita curigai PMK," ungkap Faralinda, Minggu, 6 Juni 2022.

Baca Juga: 19 Pelajar Diamankan Terkait Penyerangan Terhadap Sebuah SMK di Kota Tangerang

Pihaknya menghimbau kepada peternak yang ada di daerah tersebut untuk tidak mengirimkan hewan ternaknya ke daerah lain.

"Tiga daerah di Riau (Rohul, Siak, Inhil) sudah ditemukan kasus terpapar PMK. Kami minta agar untuk sementara tidak mengeluarkan ternak dari daeranya," pungkasnya.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah