REALITA RIAU - Provinsi Riau akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Pergub terkait ekonomi syariah dan bank pembangunan daerah (BPD) syariah.
Hal tersebut diungkapkan, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat.
Ia menyebutkan, provinsi pertama yang telah membentuk KDEKS di Indonesia adalah Sumatera Barat (Sumbar). Namun, Sumbar belum memiliki Pergub Ekonomi Syariah.
Baca Juga: Viral Seorang Pria di Riau Ditarik Orangutan, BBKSDA: Jadilah Pengunjung yang Pintar dan Cerdas
Sedangkan, provinsi yang memiliki Pergub Ekonomi Syariah pertama di Indonesia adalah Jawa Barat (Jabar), namun Jabar belum membentuk KDEKS.
"Belum ada yang memiliki dua-duanya, baru Riau yang akan memilikinya," ungkap Sutan, Selasa, 7 Juni 2022.
Sutan mengatakan, Gubernur Riau, Syamsuar telah bergerak cepat untuk mengembangkan ekonomi syariah di wilayahnya.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Provinsi Riau Siapkan Dokter Spesialis Kehamilan Bagi Para Calon Jemaah Haji
"Bahkan, walaupun belum menjadi BRK Syariah, pangsa pasar UUS BRK tertinggi dibandingkan UUS lainnya di Indonesia yaitu mencapai 30 persen," katanya.
Ia menjelaskan, tidak heran jika Riau beberapa waktu lalu mampu meraih tiga anugerah Adinata Syariah 2022.