Butuhkan Sapi untuk Kurban, Dinas Peternakan Riau akan Permudah Izin Masuk Hewan dengan Syarat Berikut

- 16 Juni 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi sapi kurban
Ilustrasi sapi kurban /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau akan mempermudah izin masuk sapi ke Riau.

Izin masuk sapi ke Riau tersebut dikhususkan kepada daerah-daerah yang belum terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas PKH Riau, Herman mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil untuk mencukupi kebutuhan sapi kurban di Riau yang masih dianggap kurang.

Baca Juga: Pramono Anung Klaim Reshuffle Kabinet oleh Presiden Jokowi Telah Melalui Pertimbangan yang Matang

Namun dengan catatan, sapi yang masuk ke Riau harus dari daerah yang bebas PMK dan dilengkapi dengan surat kesehatan hewan dari daerah asal.

"Kita akan berikan kemudahan rekomendasi memasukkan sapi ke Riau terutama dari Lampung, Bali dan NTB, itu upaya kita untuk menopang kebutuhan sapi di Riau," ungkap Herman.

Herman mengatakan, saat ini kebutuhan sapi kurban di Provinsi Riau masu jauh dari cukup. Bahkan, belum sampai 50 persen kebutuhan sapi di Riau.

Baca Juga: Antisipasi Bangunan Quran Center Riau Dijadikan Tempat Mesum, Dinas PUPR akan Pasang Lampu Penerangan

Ia menjelaskan, untuk gelaran ibadah kurban, Provinsi Riau membutuhkan sekitar 40 ribu ekor sapi.

"Kalau hitungan saya, kebutuhan sapi kurban di Riau itu 50 persennya saja belum tercukupi," jelasnya.***

Editor: Afdhal Ramadhany


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah