REALITA RIAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih belum berencana untuk melakukan penghapusan denda pajak kendaraan pada tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi pada Kamis, 23 Juni 2022.
"Sejauh ini belum ada rencana penghapusan denda pajak kendaraan di Riau. Tapi kita ingin memaksimalkan potensi yang ada di semua layanan pajak," ungkap Syahrial.
Syahrial mengatakan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan akan dilaksanakan pada tahun ini jika dibutuhkan.
"Jika memang nanti dalam waktu berjalan, penghapusan denda pajak diperlukan, maka akan kita laksanakan," katanya.
Diketahui sebelumnya program penghapusan denda pajak kendaraa di Riau pada tahun lalu dia kali dilakukan oleh Bapenda Riau.***