REALITA RIAU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta masyarakat yang ingin membeli hewan kurban agar membeli hewan yang disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Harus membeli sapi ataupun kerbau atau kambing dengan kesehatan yang jelas dengan bukti nanti surat keterangan dari dokter kesehatan hewan," ungkap Gubri, Senin, 27 Juni 2022.
Syamsuar mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim kesehatan hewan ke daerah-daerah di Riau untuk memberikan penyuluhan terkait kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Hal ini agar masyarakat paham terhadap apa itu wabah PMK dan lebih memperhatikan sapi yang akan dikurbankan," katanya.
Ia mengatakan, tim tersebut juga dapat memastikan hewan kurban yang akan dibeli masyarakat dalam keadaan sehat dengan memberikan SKKH.
Menurutnya, syarat untuk melaksanakan ibadah kurban ialah hewan kurban harus dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Catat Penambahan Satu Kasus Covid-19 di Provinsi Riau pada Minggu, 26 Juni 2022
"Karena kalau hewan kurban sakit maka tidak bisa dilaksanakannya ibadah penyembelihan hewan kurban tersebut," katanya.***