Ditjen Pemasyarakatan Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka ke Lapas dan Rutan, Berikut Syarat-syaratnya

- 5 Juli 2022, 11:34 WIB
Ilustrasi rutan, pihak lembaga pemasyarakatan kembali membuka layanan tatap muka bagi pengunjung dan keluarga inti tahanan
Ilustrasi rutan, pihak lembaga pemasyarakatan kembali membuka layanan tatap muka bagi pengunjung dan keluarga inti tahanan /Istimewa/

REALITA RIAU - Ditjen Pemasyarakatan kembali membuka layanan kunjungan tatap muka oleh keluarga kepada warga binaan.

Hal ini dilakukan Ditjen Pemasyarakatan setelah memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan.

Karena itu, semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau diminta untuk segera mempersiapkan layanan kunjungan tatap muka.

Baca Juga: Berikut Persyaratan Beasiswa Prestasi bagi Mahasiswa S2 yang Berkuliah di Provinsi Riau untuk Tahun 2022

Hal itu untuk pemenuhan hak-hak narapidana mau pun tahanan agar dapat berintegritas secara sehat dengan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau, Mulyadi pada Senin, 4 Juli 2022.

"Dalam minggu ini layanan kunjungan secara tatap muka bagi warga binaan di Riau akan segera dibuka kembali," ungkap Mulyadi.

Baca Juga: Ini Persyaratan bagi Pemohon Beasiswa Prestasi Jalur Tahfiz untuk Mahasiswa yang Berkuliah di Provinsi Riau

Mulyadi mengatakan, sebelum layanan tatap muka ini dibuka, pihaknya akan mulai mempersiapkan dengan melakukan simulasi layanan kunjungan tatap muka.

Meski demikian, keluarga yang datang untuk membesuk warga binaan atau narapidana harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah