REALITA RIAU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengharapkan perhutanan sosial dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubri menginginkan adanya izin pengelolaan hutan dari KLHK dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
"Kadis LHK bekerja sama dengan pemerintah daerah bagaimana semua yang berkaitan izin perhutanan sosial dan izin lain bisa dimaksimalkan," ungkap Syamsuar, Senin, 4 Juli 2022.
Baca Juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer akan Dihapuskan, Sekdaprov Riau: Digantikan oleh Pekerja Outsourcing
Syamsuar mengatakan, izin pengelolaan hutan yang diserahkan Presiden Joko Widodo untuk dapat ditindaklanjuti agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ia menambahkan, agar izin tersebut dapat dievaluasi pemanfaatannya, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Sehingga kita tahu betul apa permasalahannya. Jadi apa yang diharapkan presiden itu betul-betul meningkatkan kesejahteraan rakyat kita semua," katanya.
Baca Juga: Bantuan Sapi Kurban Milik Presiden Jokowi untuk Provinsi Riau Seberat 814 Kg dengan Harga Rp70 Juta
Ia menjelaskan, pembinaan yang dibutuhkan masyarakat untuk mengelola perhutanan sosial tidak sebatas pada urusan bidang kehutanan.
Namun juga pada aspek pengembangan usaha, seperti pelatihan keterampilan, pemasaran, peralatan dan pembiayaan.