REALITA RIAU - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi di Riau sudah menyebar ke delapan kabupaten.
Di antaranya, Kabupaten Rokan Hulu, Siak, Indragiri Hilir, Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, Pelalawan, dan Kuantan Singingi.
Menurut data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, kasus PMK di Riau tercatat sudah ditemukan di 54 kecamatan dan 76 desa.
Baca Juga: Syamsuar Minta BUMDes Manfaatkan Potensi Daerah, Gubri: Kalau di Sini Banyak Sawit
Sementara, untuk jumlah peternak yang hewan ternak sapinya sudah terpapar PMK ada sebanyak 171 orang.
"Total kasus PMK sampai hari ini sebanyak 1.287 kasus," ungkap Kabid Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, Faralinda Sari, Senin, 18 Juli 2022.
"Yang sembuh ada 637 ekor, kemudian yang dipotong paksa ada 21 ekor dan yang mati ada 4 ekor," sambungnya.
Fara mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya untuk menekan lajunya penyebaran kasus PMK.
Pihaknya juga telah menggesa pelaksanaan vaksinasi PMK kepada hewan ternak sapi, baik yang masih sakit ataupun yang sehat.