REALITA RIAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan lelang barang milik daerah (BMD) jenis mobil dinas sebanyak 24 unit.
Nantinya lelang mobil dinas ini akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada Senin, 25 Juli 2022 mendatang.
Rencananya, lelang mobil dinas Pemprov Riau akan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB di server aplikasi lelang di KPKNL.
Namun, sebelum mengikuti lelang mobil dinas, peserta diharuskan untuk mendaftar dulu di situs www.lelang.go.id.
Setelah berhasil mendaftar, peserta lelang diwajibkan untuk membayar uang jaminan lelang (UJL) ke KPKNL Pekanbaru sehari sebelum lelang berlangsung.
Pemprov Riau akan melelang mobil dinas bermerek seperti Nissan Terrano, Nissan X-Trail, Ford Ranger, Toyota Hilux, Isuzu Panther, Toyota Avanza hingga Hyundai.
Baca Juga: Minta Uang Damai Sebesar Rp30 Juta, Empat PNS Dinas LHK Riau Terjaring OTT oleh Polres Pelalawan
Terkait rencana lelang mobil dinas oleh Pemprov Riau ini juga telah dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto pada Rabu, 20 Juli 2022.
"Iya kita akan melakukan lelang kendaraan dinas sebanyak 24 unit," ungkap SF Hariyanto.