Dinilai Tak Layak Mendukung Operasional Kedinasan, 24 Unit Mobil Dinas Pemprov Riau akan Segera Dilelang

- 21 Juli 2022, 14:58 WIB
Ilustrasi mobil dinas yang akan dilelang
Ilustrasi mobil dinas yang akan dilelang /Dok. mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan lelang barang milik daerah (BMD) jenis mobil dinas sebanyak 24 unit.

Nantinya lelang mobil dinas ini akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada Senin, 25 Juli 2022 mendatang.

Rencananya, lelang mobil dinas Pemprov Riau akan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB di server aplikasi lelang di KPKNL.

Baca Juga: BPS Mencatat Nilai Impor di Provinsi Riau Meningkat Hingga 44,77 Persen yang Didominasi oleh Non-Migas

Namun, sebelum mengikuti lelang mobil dinas, peserta diharuskan untuk mendaftar dulu di situs www.lelang.go.id.

Setelah berhasil mendaftar, peserta lelang diwajibkan untuk membayar uang jaminan lelang (UJL) ke KPKNL Pekanbaru sehari sebelum lelang berlangsung.

Pemprov Riau akan melelang mobil dinas bermerek seperti Nissan Terrano, Nissan X-Trail, Ford Ranger, Toyota Hilux, Isuzu Panther, Toyota Avanza hingga Hyundai.

Baca Juga: Minta Uang Damai Sebesar Rp30 Juta, Empat PNS Dinas LHK Riau Terjaring OTT oleh Polres Pelalawan

Terkait rencana lelang mobil dinas oleh Pemprov Riau ini juga telah dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto pada Rabu, 20 Juli 2022.

"Iya kita akan melakukan lelang kendaraan dinas sebanyak 24 unit," ungkap SF Hariyanto.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x