REALITA RIAU - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan empat upaya utama dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Fajar Setyawan di Riau pada Jumat, 29 Juli 2022 kemarin.
Pertama, penanganan PMK dapat dilakukan dengan cara biosecurity. Yakni, melaksanakan disintegrasi desinfektan untuk hewan, peternak dan kendaraan yang digunakan.
Kedua, melakukan pengobatan. Yaitu memberikan obat-obatan dan vitamin untuk meningkatkan imunitas dan stamina bagi hewan ternak.
Ketiga, melakukan vaksinasi. Saat ini, progres vaksinasi PMK di Riau telah dilakukan di 12 kabupaten/kota se-Riau.
Terakhir, melakukan pemotongan bersyarat terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi PMK agar wilayah tersebut kembali ke zona hijau (bebas PMK).
"Kami apresiasi kepada Satgas PMK Provinsi Riau. Ada kinerja yang dilakukan terhadap penanganan wabah PMK ini," terangnya.***