Pemprov Riau Kembali Buka Pendaftaran Terbuka untuk Direktur RJS Tampan, Berikut Syarat Selengkapnya

- 1 Agustus 2022, 16:23 WIB
RSJ Tampan.
RSJ Tampan. /Dok.mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Pemprov Riau kembali membuka pendaftaran Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan mulai tanggal 1-15 Agustus 2022 mendatang.

Pihak Pemprov Riau pun membuka pendaftaran seleksi jabatan Direktur RSJ Tampan bagi siapapun termasuk di luar Riau.

Sementara, untuk pesyaratan pendaftaran Direktur RSJ Tampan ini salah satunya ialah wajib berstatus tenaga medis pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Kasus Covid-19 pada Anak di Riau Terus Meningkat, PDPI Minta Sekolah Izinkan Siswa Belajar Daring

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Asesmen Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Budi Fahri pada Senin, 1 Agustus 2022.

"Untuk domisili pendaftaran terbuka. Tapi untuk persyaratan statusnya tenaga medis PNS," ungkap Budi.

Berikut syarat untuk pelamar pendaftaran Direktur RSJ Tampan Provinsi Riau.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi Riau ke-65, Dispora Riau Gelar Turnamen eSport dengan Total Hadiah Mencapai Rp30 Juta

  • Memiliki kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan
  • Memiliki jabatan dalam bidang tugas terkait secara kumulatif paling kurang lima tahun
  • Pelamar sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional tertentu jenjang ahli madya paling singkat dua tahun
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik serta maksimal berusia 56 tahun saat dilantik
  • Memiliki pangkat/golongan paling rendah Pembina (IV/a)
  • Telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan sekurang-kurangnya tingkat III (Diklat PIM III)

Nantinya berkas lamaran Direktur RSJ Tampan dapat langsung diantar ke panitia seleksi JPT Pratama di Kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau.

Untuk pelamar yang berasal dari luar Kota Pekanbaru dapat mengirimkan berkas lamaran melalui email [email protected] dengan format PDF.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah