Merasa Tak Punya Ruang Teritori, Seekor Owa Ungko Jantan Kembali Diobservasi oleh Balai BKSDA Riau

- 6 Agustus 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Owa Ungko
Ilustrasi Owa Ungko /Arsip Balai BKSDA Riau/

REALITA RIAU - Tim Balai BKSDA Riau kembali mengevakuasi seekor Owa Ungko jantan dari Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasim.

Owa Ungko ini dievakuasi oleh tim Balai BKSDA Riau lantaran sering turun ke jalan, setelah hewan itu dilepeasliarkan ke Tahura.

Hal tersebut pun telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Teknik Balai BKSDA Riau, Mahfud pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Rawat Satwa yang Dilindungi Selama 7 Tahun, Reslita Serahkan Owa Ungko Kepada BBKSDA Riau

"Jadi kemarin yang kita lepasliarkan ada 2 ekor (Owa Ungko). Tapi satu kita observasi lagi karena masalah ruang," ungkap Mahfud.

"Artinya mereka kan punya teritori dan karena kebutuhan ruang yang satu ini tidak mendapatkan," sambungnya.

Mahfud mengatakan, Owa Ungko tersebut berjenis kelamin jantan dan usianya sekitar 10 tahun yang dilepasliarkan pada pertengahan Mei lalu.

Baca Juga: Lebih dari 1.800 Hewan Ternak Terpapar PMK di Provinsi Riau, Dinas PKH: Tapi Sapi yang Sembuh juga Banyak

"Dia (Owa Ungko) masih muda dan jantan, sehingga dia kembali mendekat ke arah kantor. Lalu, dia diselamatkan lagi dan diminta observasi lagi dan dirawat," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini hewan dilindungi tersebut telah berada di Balai BKSDA Riau. Pihaknya akan mencarikan lokasi baru untuk melepasliarkan Owa Ungko itu.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah