REALITA RIAU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengajak masyarakat untuk kembali melihat sejarah dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-65 Riau.
Gubri menyebutkan, cikal bakal berdirinya Riau tidak lepas dari sebuah tonggak sejarah dengan diselenggarakannya Kongres Pemuda pada tanggal 17 Oktober 1954.
Kongres Pemuda yang digelar di Pekanbaru tersebut merupakan puncak kebulatan tekad seluruh masyarakat Riau untuk menentukan masa depan.
Menurutnya, Kongres ini menghasilkan sebuah kesepakatan untuk menjadikan Riau sebagai provinsi mandiri, berdiri di atas marwah dan kedaulatannya sendiri.
Berbekal hasil Kongres itulah, masyarakat Riau datang menghadap Menteri Dalam Negeri untuk membentuk Provinsi Riau.
Barulah pada tanggal 9 Agustsu 1957, Presiden Soekarno menandatangani Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 di Denpasar Bali.
Ia menerangkan, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Provinsi Riau.
"Dimana undang-undang tersebut telah disesuai dengan perkembangan daerah saat ini," ungkap Syamsuar.