REALITA RIAU - Sudah sembilan dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang telah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kesembilan daerah tersebut ialah, Kabupaten Rohul, Siak, Inhil, Kampar, Bengkalis, Inhu, Pelalawan, Kuansing dan Kota Dumai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan PMK Provinsi Riau, Faralinda Sari pada Sabtu, 20 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Polri akan Usut Dugaan Terkait 'Kerajaan' dan Konsorsium 303 yang Dikendalikan oleh Ferdy Sambo
Fara menyebutkan, di Rohili terdapat 934 ekor hewan ternak yang terpapar PMK, Siak 280 ekor, Inhil 241 ekor, Kampar 25 ekor, Bengkalis 148 ekor, dan Inhu 556 ekor.
Kemudian di Kabupaten Pelalawan ada 124 ekor hewan ternak yang terpapar PMK dan 951 ekor hewan ternak terpapar PMK di Kuansing.
"Dan terbaru Kota Dumai 14 ekor," ungkap Fara.
Fara mengatakan, sejak kasus pertama pada 19 Mei lalu, hingga saat ini hewan ternak yang terpapar PMK di Riau telah mencapai 3.273 kasus.
"Sudah 1.972 hewan ternak yang sembuh," katanya.***