REALITA RIAU - Ruangan lantai dua di Kantor Direktorat Rerserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) terbakar pada Kamis malam, 25 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, tidak ada berkas yang terbakar dalam peristiwa tersebut.
Hadi menyebutkan, ruangan yang terbakar di Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut itu ialah ruangan staf Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
"Juga tidak ada (berkas yang terbakar). Itu ruangan staf bukan ruangan pemeriksaan," ungkap Hadi pada Jumat, 26 Agustus kemarin.
Ia mengatakan, berkas lain yang berada di gedung tersebut masih dalam keadaan aman. Namun, polisi masih belum dapat memastikan penyebab kebakaran itu.
"Masih diselidiki (penyebab kabarakan)," katanya.
Ia menjelaskan, kebakaran tidak merembet ke ruangan lain. Hal itu karena petugas piket yang berjaga dapat langsung memadamkan api.
"Api sudah padam. Kemudian dilakukan pendinginan oleh Damkar agar tidak menjalar ke ruangan lain," pungkasnya.***