Dinilai Belum Lengkap, Berkas Perkara Milik Tersangka Putri Candrawathi Dikembalikan ke Bareskrim Polri

- 9 September 2022, 09:30 WIB
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /PMJNews.com/

REALITA RIAU - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan berkas perkara milik istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih belum lengkap.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, berkas perkara Putri Candrawathi akan dikembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.

"Hari ini (Kamis, 8 September 2022) akan dikembalikan ke penyidik Tipidum Bareskrim Polri," ungkap Ketut.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Sejak Juli Tercatat 476 Ribu Orang, Tertinggi Sejak Pandemi

Sebelumnya, ia mengatakan berkas perkara Putri Candrawathi dinyatakan belum lengkap sesuai dengan surat nomor B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022.

"Hasil penelitian oleh Jaksa Peneliti, berkas perkara atas nama tersangka PC (Putri Candrawathi) dinyatakan belum lengkap," kata Ketut pada 1 September 2022.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x