REALITA RIAU - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan berkas perkara milik istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih belum lengkap.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, berkas perkara Putri Candrawathi akan dikembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.
"Hari ini (Kamis, 8 September 2022) akan dikembalikan ke penyidik Tipidum Bareskrim Polri," ungkap Ketut.
Sebelumnya, ia mengatakan berkas perkara Putri Candrawathi dinyatakan belum lengkap sesuai dengan surat nomor B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022.
"Hasil penelitian oleh Jaksa Peneliti, berkas perkara atas nama tersangka PC (Putri Candrawathi) dinyatakan belum lengkap," kata Ketut pada 1 September 2022.***