REALITA RIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan 4.749.141 daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 mendatang.
Data tersebut terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 2.409.210 dan pemilih perempuan sebanyak 2.339.931.
Jumlah DPS tersebut ditetapkan KPU Riau dalam rapat Pleno di Hotel Grand Central Pekanbaru pada Kamis, 13 April 2023 lalu.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengungkapkan, DPS tersebut merupakan pemilih yang telah memenuhi syarat berdasarkan data yang terverifikasi dan valid.
"Data pemilih kita sudah cukup baik, terjadi peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya," ungkap Ilham.
Ilham mengatakan, pemilih yang telah masuk dalam DPS untuk selalu memeriksa data diri masing-masing.
Baca Juga: Pemkab Kampar akan Dirikan 7 Pos PAM untuk Amankan Arus Mudik Lebaran, Berikut Lokasinya
"Apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, pemilih dapat mengajukan perbaikan data," katanya.
Ia menjelaskan, pengajuan perbaikan data dapat diajukan ke posko tangganpan pengumuman DPS di PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Riau.