REALITARIAU - Masyarakat Kelurahan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, keluhkan polusi udara yang ditimbulkan dari asap pembakaran janjang kosong (jangkos) yang dilakukan PT Simpang Kanan Lestarindo (SKL).
Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Simpang Kanan beserta Elemen Peduli Simpang Kanan, menuntut pengelolaan limbah janjang kosong (jangkos) yang dikelola oleh perusahaan sawit PT Simpang Kanan Lestarindo (SKL), untuk segera memberhentikan aktivitas pembakaran jangkos.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Minta Pemko Pekanbaru Segera Selesaikan Pembebasan Lahan Jalan Tol
Warga khawatir asap dari pembakaran jangkos tersebut dapat menyebabkan terganggunya kesehatan pernafasan.
"Maka kami aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat beserta elemen peduli Simpang Kanan, menuntut pihak perusahaan maupun pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Simpang Kanan untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut," ujar pemuda mahasiswa masyarakat Simpang Kanan pada, Kamis 25 Mei 2023.
Mereka juga mengatakan apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, maka dari aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat beeserta Elemen Peduli Simpang Kanan akan melakukan aksi turun ke jalan, sebagai bentuk keseriusan mereka dalam menangani pencemaran lingkungan yang dilakukan PT SKL.***