Warga Minta Ganti Rugi Lahan Rp8 Juta per Meter, Pemprov Riau: Jangan Gara-gara Satu Orang Menggagalkan Semua

- 7 Agustus 2023, 19:43 WIB
Ilustrasi: Fly over Summarecon Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ilustrasi: Fly over Summarecon Kota Bekasi, Jawa Barat. /Instagram Summarecon Bekasi

REALITA RIAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengebut rencana pembangunan flyover di simpang Jalan HR Subrantas-Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru.

Pihak Pemprov Riau menargetkan ganti rugi lahan di sekitar wilayah rencana pembangunan sudah selesai di tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Bekerjasama dengan Starlink, Pemerintah akan Bangun Akses Internet di Ribuan Puskesmas di Daerah Terpencil

SF Hariyanto sendiri sudah meminta Dinas PUPR PKPP Riau untuk memantau proses ganti rugi lahan masyarakat tersebut.

"Tahun ini upaya pembebasan lahan dilakukan," ungkap Sekdaprov Riau.

Saat ini, tim appraisal juga sudah mulai melakukan penghitungan ganti rugi lahan, dimana dasar ganti rugi lahan ini mengacu pada nilai jual objek pajak (NJOP).

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Sebesar 4,88 Persen, Riau Tempati Posisi ke-6 Sebagai Provinsi dengan PDRB Tertinggi

Namun, SF Hariyanto meminta agar tidak ada kendala dalam proses ganti rugi lahan tersebut untuk dapat segera ke tahap berikutnya.

Dari informasi yang ada, sejumlah warga yang terkena ganti rugi lahan meminta harga yang lebih tinggi dari ketentuan untuk lahan mereka.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x