REALITA RIAU - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, sebanyak 9.465 narapidana (napi) dir Riau mendapatkan remisi.
Dimana dari jumlah narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, ada 147 napi yang dinyatakan langsung bebas.
Para napi yang mendapatkan remisi tersebut tersebar di 16 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Baca Juga: Peringati HUT Kemerdekaan ke-78 di Istana Negara, Jokowi Gunakan Pakaian Songkok Singkepan Ageng
Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Afrizal Natar Nasution pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Dalam penyerahan remisi bagi para napi itu juga dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu.
"Saya berpesan kepada seluruh WBP (narapidana) untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi agar selalu berperilaku baik," ungkap Edy.
"Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat," sambungnya.
Wagubri mengatakan, remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi para tahanan yang secara mental dan perilaku sudah berubah menjadi baik.