Baru Bebas dari Penjara, Pria di Indragiri Hulu ini Kembali Mencuri Belasan Sepeda Motor

- 23 Agustus 2023, 11:59 WIB
Wakapolres Inhu Kompol Teddy Ardian dan Kasat Reskrim Polres Inhu
Wakapolres Inhu Kompol Teddy Ardian dan Kasat Reskrim Polres Inhu /mediacenter.riau.co.id/

REALITA RIAU - Bukannya bertobat, seorang mantan narapidana kini kembali berurusan dengan hukum. Dia merupakan salah satu dari tiga pelaku maling sepeda motor di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ditangkap. 

Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian mengatakan ketiga tersangka adalah RS (25) AR (45) dan HS. Untuk pelaku HS kembali ditangkap di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor. 

"Hasil curiannya disimpan di sebuah rumah wilayah Kelurahan Kampung Dagang. Di rumah itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi," ujar Kompol Teddy, pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Korban Ucapkan Termakasih, Polres Indragiri Hulu Kemabalikan Motor yang Dicuri

Teddy menyebutkan, sepeda motor itu telah dicat warna ungu agar tak diketahui korban yang merupakan warga Kelurahan Sungai Beringin. Kemudian jajaran Polsek Polsek Rengat Barat juga meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor lainnya. 

"Dua pelaku lainnya yakni RS (25) dan AR (45) warga Kecamatan Siberida. RS ini merupakan residivis di kasus pencurian motor juga dan baru bebas minggu lalu," jelas Teddy.

Teddy menjelaskan, pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB polisi mengamankan RS. Saat itu tim mengamankan dua sepeda motor curian jenis Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash Titan.

Baca Juga: Fenomena El-Nino, Mendagri Ajak Daerah Salurkan Bansos dan Optimalkan BTT untuk Atasi Kelangkaan Pangan

Saat menyelidiki, Polsek Rengat kembali mengamankan barang bukti sembilan sepeda motor. Seluruhnya adalah hasil curian yang dilakukan RS setelah menghirup udara bebas.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah