Syarat dan Ketentuan Sayembara Desain Batik Haji Indonesia dari Kemenag

- 26 Agustus 2023, 11:14 WIB
Kemenag Gelar Sayembara Batik
Kemenag Gelar Sayembara Batik /

REALITA RIAU - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menggelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia. Kementerian Agama mengundang para desainer, perancang busana, dan para pihak yang berminat untuk ikut dalam sayembara ini.

Motif seragam batik yang dikenakan jemaah Indonesia pada operasional haji 1444 H/2023 M, sudah digunakan sejak 2011. Kami memandang perlu dilakukan penyegaran dengan motif baru yang lebih inovatif, serta mencerminkan kultur, budaya, dan identitas Indonesia,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, pada Jumat 25 Agustus 2023.

“Sayembara dimaksudkan untuk mengajak keterlibatan publik dalam membuat desain batik jemaah haji Indonesia,” sambungnya. 

Baca Juga: Gubri Targetkan Riau Masuk 10 Besar saat Melepas Keberangkatan Kontingen Popnas XVI

Proses pendaftaran Sayembara Desain Batik Haji Indonesia akan dibuka secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag yang bisa diunduh melalui playstore, appstore, atau tautan pusaka.kemenag.go.id. Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai 5 September 2023, pukul 16.00 WIB.

Panitia, kata Hilman, melibatkan lima dewan juri yang diketuai oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Eny Retno Purwaningtyas. Empat dewan juri lainnya adalah Komaruddin Kudiya (Ketua Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia atau APPBI), Irna Mutiara (Desainer atau Perancang Busana), Monika Jufry (Desainer atau Perancang Busana), dan Yufie Safitri Sobari (Desainer atau Perancang Busana dan Akademisi)

“Pemenang sayembara, akan diumumkan pada 2 Oktober 2023, bertepatan dengan Hari Batik Nasional. Seragam batik yang baru ini diharapkan sudah bisa digunakan pada musim haji 1445 H/2024 M,” tegasnya. 

Baca Juga: Menkominfo di Tepung Tawar, saat Tiba di Desa Adat Suku Sakai Bengkalis

Ketentuan Mendaftar

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah