Menteri Anas Ingatkan Pelayanan Masyarakat Harus Ditingkatkan saat Tinjau MPP Kota Pekanbaru

- 8 September 2023, 10:21 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Berinteraksi dengan Masyarakat Kota Pekanbaru yang sedang Mengurus Perizinan di MPP Kota Pekanbaru.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Berinteraksi dengan Masyarakat Kota Pekanbaru yang sedang Mengurus Perizinan di MPP Kota Pekanbaru. /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meninjau aktivitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru usai mengalami kebakaran pada 5 Maret 2023. Kunjungan tersebut didampingi oleh Gubernur Riau Syamsuar, pada Kamis, 07 September 2023.

“MPP ini baru saja terbakar tapi pelayanan harus tetap berjalan. Saya lihat pelayanannya hari ini tadi cukup ramai,” ujarnya saat mengunjungi MPP Kota Pekanbaru.

Menteri Anas mendorong Kota Pekanbaru untuk mengembangkan pelayanan ke MPP Digital sebagai ruang integrasi pelayanan berbasis elektronik. “Dengan MPP Digital, masyarakat tidak perlu hadir secara fisik. Layanan dapat diakses hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan,” jelasnya.

Baca Juga: Dinas PUPR Riau SIagakan Alat Berat untuk Antisipasi Jalan Longsor dan Amblas saat Hujan

Pada MPP Digital, lanjutnya dikatakan, proses pengisian data tidak berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan. “Untuk menghadirkan MPP Digital, perlu komitmen yang kuat. Integrasi dan keterpaduan layanan digital yang simpel harus segera dihadirkan agar masyarakat lebih dimudahkan dan tidak dipusingkan mengisi data,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Wapres K.H. Ma’ruf Amin telah meluncurkan MPP Digital pada 21 MPP kabupaten/kota. Mantan Kepala LKPP ini mendorong pemda lainnya juga mengembangkan layanan ke MPP Digital terutama bagi yang telah memiliki MPP fisik.

Menteri Anas berharap kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Riau segera membangun MPP. Ia menegaskan bahwa menghadirkan MPP tidak diwajibkan membangun gedung baru. “MPP tidak selalu harus bangun gedung baru tapi bisa juga memanfaatkan gedung yang ada sehingga cepat dihadirkan,” ucapnya.***

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x