REALITA RIAU - Sebanyak 37 motor diamankan personel gabungan Polsek Bukit Raya, yang sedang menggelar razia balap liar, dimulai pada Sabtu, 23 September 2023 malam hingga Minggu 24 September 2023 dinihari.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menjelaskan, razia ini digelar di depan Pos Gurindam 3, Jalan Jendral Sudirman, di simpang Lampu Merah Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.
Lokasi lainnya, razia balap liar ini juga dilangsungkan di di depan Global Bangunan Jalan T Tambusai dan didepan Kantor DPRD Provinsi Riau Jalan Jend Sudirman.
Baca Juga: PREDIKSI Borneo vs PSM Makassar pada Senin, 25 September 2023: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor
"Hasilnya ada 37 kendaraan diamankan," jelas Syafnil.
Dijelaskan Syafnil, rata-rata motor yang diamankan kedapatan menggunakan knalpot Brong dan tidak memiliki kelengkapan dan surat-surat kendaraan.
"Balapan liar ini menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat hingga akhirnya dibubarkan," sebut Syafnil.
Baca Juga: KPK ajak Warga Senam Hajar Serangan Fajar saat Pagi Tadi
Selain itu, sebut Syafnil, kegiatan razia ini merupakan atensi Kapolresta Pekanbaru untuk memberantas 3C (Curanmor, Curat dan Curas) dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.